Perangkat Daerah dan Penyelenggara Pemerintahan Daerah Provinsi

 

Berikut adalah Struktur Perangkat Daerah dan Penyelenggara Pemerintahan Daerah Provinsi :

1. Sekretariat Daerah Provinsi Lampung

a. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat:
1) Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah:
a. Bagian Kerjasama, Pejabat Negara dan Legislatif
2) Biro Kesejahteraan Rakyat:
a. Sub Bagian Tata Usaha
3) Biro Hukum:
a. Bagian Peraturan Perundang-Undangan Provinsi
b. Bagian Pembinaan dan Pengawasan Produk Hukum Kabupaten/Kota
c. Bagian Bantuan Hukum
b.  Asisten Perekonomian dan Pembangunan:
1) Biro Perekonomian:
a. Sub Bagian Tata Usaha
2) Biro Pengadaan Barang dan Jasa:
a. Bagian Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa
b. Bagian Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik
c. Bagian Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa
3) Biro Administrasi Pembangunan:
a. Sub Bagian Tata Usaha
c. Asisten Administrasi Umum:
1. Biro Organisasi:
a. Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan
b. Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja
c. Bagian Tatalaksana
2. Biro Umum:
a. Bagian Rumah Tangga
b. Bagian Administrasi Keuangan dan Aset
c. Bagian Tata Usaha
3. Biro Administrasi Pimpinan:
a. Bagian Tata Usaha Pimpinan
b. Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan
c. Bagian Protokol

2. Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung:

a. Bagian Umum
b. Bagian Keuangan
c, Bagian Persidangan
d, Bagian Perundang-Undangan
e. Bagian Fasilitasi Aspirasi, Hubungan Masyarakat dan Protokol

3.Inspektorat Provinsi Lampung:

a. Sekretariat
b. Inspektur Pembantu Wilayah I
c. Inspektur Pembantu Wilayah II
d. Inspektur Pembantu Wilayah III
e. Inspektur Pembantu Wilayah IV
f. Inspektur Pembantu Wilayah V

4. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung:

a. Sekretariat
b. Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Atas
c. Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan
d. Bidang Pembinan Pendidikan Khusus
e. Bidang Pembinan Ketenagaan
f. Bidang Kebudayaan
g. Cabang Dinas:
1) Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Kelas A
2) Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Kelas A
3) Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Kelas A
4) Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Kelas A
5) Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Kelas A
6) Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Kelas A
7) Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Kelas A
h. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD):
1) UPTD Balai Teknologi, Informasi dan Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan Kelas A
2) UPTD Museum Negeri Lampung Kelas A
3) UPTD Museum Ketransmigrasian Kelas A
4) UPTD Taman Budaya Kelas A
5) UPTD Satuan Pendidikan

5. Dinas Kesehatan Provinsi Lampung:

a. Sekretariat
b. Bidang Kesehatan Masyarakat
c. Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
d. Bidang Pelayanan Kesehatan
e. Bidang Program dan Evaluasi Kesehatan
f. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) :
1) UPTD Balai Pelatihan Kesehatan Kelas A
2) UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Kelas A
3) UPTD Instalasi Farmasi dan Kalibrasi Alat Kesehatan Kelas A
 

6. Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung:

a. Sekretariat
b. Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan
c. Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan
d. Bidang Bina Konstruksi
e. Bidang Bina Program
f. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD):
1) UPTD Jalan dan Jembatan Wilayah I Kelas A
2) UPTD Jalan dan Jembatan Wilayah II Kelas A
3) UPTD Jalan dan Jembatan Wilayah III Kelas A
4) UPTD Jalan dan Jembatan Wilayah IV Kelas A
5) UPTD Jalan dan Jembatan Wilayah V Kelas A
6) UPTD Jalan dan Jembatan Wilayah VI Kelas A
7) UPTD Laboratorium Bahan Konstruksi Kelas A

7. Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung:

a. Sekretariat
b. Bidang Pembangunan dan Rehabilitasi Sumber Daya Air
c. Bidang Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air
d. Bidang Penatagunaan Sumber Daya Air
e. Bidang Perencanaan Sumber Daya Air
f. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD):
1) UPTD Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah I Kelas A
2) UPTD Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah II Kelas A
3) UPTD Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah III Kelas A

8. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung:

a. Sekretariat
b. Bidang Perumahan
c. Bidang Kawasan Permukiman
d. Bidang Bangunan Gedung dan Infrastruktur Wilayah
e. Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan
f. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)

9. Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung:

a. Sekretariat
b. Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah
c. Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat
d. Bidang Sumber Daya Manusia
e. Bidang Perlindungan Masyarakat
f. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)

10. Dinas Sosial Provinsi Lampung:

a. Sekretariat
b. Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial
c. Bidang Rehabilitasi Sosial
d. Bidang Pemberdayaan Sosial
e. Bidang Penanganan Fakir Miskin
f. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD):
1) UPTD Pelayanan Sosial Lanjut Usia Tresna Werdha Kelas A
2) UPTD Pelayanan Sosial Bina Remaja Radin Intan Kelas A
3) UPTD Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kelas A;
4) UPTD Pelayanan Sosial Asuhan Anak Budi Asih Kelas A
5) UPTD Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial Mardi Guna Kelas A
6) UPTD Pelayanan Sosial Asuhan Anak Harapan Bangsa Kelas A
7) UPTD Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Insan Berguna Kelas A

11. Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung:

a. Sekretariat
b. Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja
c. Bidang Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja
d. Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan
e. Bidang Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja
f. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD):
1) UPTD Balai Latihan Kerja Bandar Lampung Kelas A
2) UPTD Balai Latihan Kerja Kalianda Kelas A
3) UPTD Balai Latihan Kerja Metro Kelas A
4) UPTD Balai Latihan Kerja Way Abung Kelas A
5) UPTD Balai Pengembangan Produktivitas Daerah Kelas A
6) UPTD Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kelas A

12. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung:

a. Sekretariat
b. Bidang Kualitas Hidup Perempuan dan Kualitas Keluarga
c. Bidang Tumbuh Kembang Anak
d. Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Anak
e. Bidang Data Gender dan Anak, dan Partisipasi Masyarakat
f. Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
g. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD):
1) UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kelas A

13. Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung:

a. Sekretariat
b. Bidang Tata Lingkungan
c. Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3
d. Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup
e. Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup
f. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD):
1) UPTD Laboratorium Lingkungan Kelas A

14. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Lampung:

a. Sekretariat
b. Bidang Fasilitasi Pendaftaran Penduduk
c. Bidang Fasilitasi Pencatatan Sipil
d. Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data

15. Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung:

a. Sekretariat
b. Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan
c. Bidang Kelembagaan Sosial Budaya Masyarakat
d. Bidang Pengembangan Perekonomian dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
e. Bidang Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Guna
f. Bidang Ketransmigrasian

16. Dinas Perhubungan Provinsi Lampung:

a. Sekretariat
b. Bidang Lalu Lintas dan Angkutan
c. Bidang Teknik Sarana dan Prasarana
d. Bidang Pembinaan Keselamatan Transportasi
e. Bidang Pengembangan Transportasi
f. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD):
1) UPTD Pengelola Prasarana Perhubungan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kelas A
2) UPTD Terminal Kelas A
3) UPTD Kepelabuhan Kelas A

17. Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung:

a. Sekretariat
b. Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik
c. Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik
d. Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi
e. Bidang Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Elektronik
f. Bidang Persandian dan Statistik

18. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Lampung:

a. Sekretariat
b. Bidang Kelembagaan Koperasi
c. Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan
d. Bidang Pemberdayaan Koperasi
e. Bidang Pemberdayaan Usaha Kecil dan Menengah
f. Unit Pela\ksana Teknis Daerah (UPTD):
1) UPTD Balai Pendidikan dan Pelatihan Koperasi Kelas A
2) UPTD Pusat Layanan Usaha Terpadu, Kelas A

19. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Lampung:

a. Sekretariat

20. Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Lampung:

a. Sekretariat
b. Bidang Layanan Kepemudaan
c. Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga
d. Bidang Pembudayaan Olahraga
e. Bidang Sarana Prasarana dan Kemitraan
f. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD):
1) UPTD Pengelolaan Kawasan Pusat Olahraga Kelas A

21. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung:

a. Sekretariat
b. Bidang Deposit, Akuisisi, dan Pengelolaan Bahan Pustaka
c. Bidang Layanan, Teknologi Informasi dan Komunikasi, Pelestarian, dan Kerjasama
d. Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan
e. Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan
f. Bidang Pengelolaan Arsip

 

22. Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung:

a. Sekretariat
b. Bidang Pengelolaan Ruang Laut
c. Bidang Perikanan Tangkap
d. Bidang Perikanan Budidaya dan Penguatan Daya Saing
e. Bidang Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan
f. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD):
1) UPTD Penerapan Mutu Hasil Perikanan Kelas A
2) UPTD Balai Perikanan Budidaya Air Laut dan Payau Kelas A
3) UPTD Pelabuhan Perikanan Lempasing Kelas A
4) UPTD Pelabuhan Perikanan Labuhan Maringgai dan Teladas Kelas A
5) UPTD Pelabuhan Perikanan Kota Agung Kelas A

23. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung:

a. Sekretariat
b. Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata
c. Bidang Pengembangan Pemasaran Pariwisata
d. Bidang Pengembangan Kelembagaan Kepariwisataan
e. Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif
f. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD):
1) UPTD Pengelolaan Kawasan Wisata Menara Siger, Kelas A

24. Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung:

a. Sekretariat
b. Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan
c. Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan
d. Bidang Tanaman Pangan
e. Bidang Hortikultura
f. Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian
g. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD):
1) UPTD Balai Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan Kelas A
2) UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Kelas A
3) UPTD Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura Kelas A
4) UPTD Balai Benih Induk Tanaman Pangan dan Alat Mesin Pertanian, Kelas A
5) UPTD Balai Benih Induk Tanaman Hortikultura dan Pengembangan Lahan Kering Kelas A
6) UPTD Pelatihan dan Penyuluhan Pertanian Kelas A

25. Dinas Perkebunan Provinsi Lampung:

a. Sekretariat
b. Bidang Prasarana dan Sarana
c. Bidang Produksi
d. Bidang Kelembagaan Usaha dan Penyuluhan
e. Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil
f. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD):
1) UPTD Balai Perlindungan Tanaman Perkebunan Kelas A
2) UPTD Balai Pengawasan dan Pengujian Mutu Benih Kelas A
3) UPTD Balai Benih dan Kebun Induk Kelas A

26. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung:

a. Sekretariat
b. Bidang Prasarana dan Sarana Peternakan
c. Bidang Perbibitan dan Produksi
d. Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet)
e. Bidang Usaha dan Pasca Panen
f. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD):
1) UPTD Balai Inseminasi Buatan Kelas A
2) UPTD Pembibitan Ternak Kambing Saburai Kelas A
3) UPTD Pembibitan Ternak Sapi Kelas A
4) UPTD Balai Pelayanan Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Klinik Hewan Kelas A

27. Dinas Kehutanan Provinsi Lampung:

a. Sekretariat
b. Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan
c. Bidang Perlindungan dan Konservasi Hutan
d. Bidang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL)
e. Bidang Penyuluhan, Pemberdayaan Masyarakat dan Usaha Kehutanan
f. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD):
1) UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK) Taman Hutan Raya Wan Abdul Rachman Kelas A
2) UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Pesisir Barat Kelas A
3) UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Liwa Kelas A
4) UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bukit Punggur Kelas A
5) UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Muara Dua Kelas A
6) UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sungai Buaya Kelas A
7) UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Way Terusan Kelas A
8) UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Way Waya Kelas A
9) UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tangkit Tebak Kelas A
10) UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Batu Tegi Kelas A
11) UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kota Agung Utara Kelas A
12) UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Pematang Neba Kelas A
13) UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Pesawaran Kelas A
14) UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Gunung Balak Kelas A
15) UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Batu Serampok Kelas A
16) UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Way Pisang Kelas A
17) UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Gedong Wani Kelas A

28. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Lampung:

a. Sekretariat
b. Bidang Energi
c. Bidang Geologi dan Air Tanah
d. Bidang Mineral dan Batubara
f. Bidang Ketenagalistrikan
g. Cabang Dinas:
1) Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Wilayah I Kelas A
2) Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Wilayah II Kelas A
3) Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Wilayah III Kelas A
4) Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Wilayah IV Kelas A
5) Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Wilayah V Kelas A
6) Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Wilayah VI Kelas A
7) Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Wilayah VII Kelas A2

29. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung:

a. Sekretariat
b. Bidang Kerja Sama, Pengawasan dan Pembangunan Sumber Daya Industri
c. Bidang Pemberdayaan Industri
d. Bidang Sarana dan Prasarana Industri
e. Bidang Perdagangan Dalam Negeri
f. Bidang Perdagangan Luar Negeri
g. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD):
1) UPTD Industri Pangan Olahan dan Kemasan Kelas A
2) UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Mutu Barang Kelas A

30. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Lampung:

a. Sekretariat
b. Bidang Perencanaan Makro, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan
c. Bidang Perencanaan Perekonomian
d. Bidang Perencanaan Pemerintahan dan Pembangunan Manusia
e. Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Kewilayahan
f. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD):
1) UPTD Pusat Data dan Informasi Pembangunan Daerah Kelas A

31. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Lampung:

a. Sekretariat
b. Bidang Perencanaan Anggaran Daerah
c. Bidang Perbendaharaan
d. Bidang Akuntansi
f. Bidang Evaluasi dan Pembinaan Kabupaten/Kota, dan Investasi
g. Bidang Pengelolaan Aset Daerah

32. Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung:

a. Sekretariat

b. Bidang Pajak

c. Bidang Non Pajak

d. Bidang Pembinaan dan Pengendalian

e. Bidang Pengembangan Informasi Pendapatan

f. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD):

1) UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah I Kelas A
2) UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah II Kelas A
3) UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah III Kelas A
4) UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah IV Kelas A
5) UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah V Kelas A
6) UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah VI Kelas A
7) UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah VII Kelas A
8) UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah VIII Kelas A
9) UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah IX Kelas A
10) UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah X Kelas A
11) UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah XI Kelas A
12) UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah XII Kelas A
13) UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah XIII Kelas A
14) UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah XIV Kelas A
15) UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah XV Kelas A

33. Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung:

a. Sekretariat
b. Bidang Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai
c. Bidang Pengembangan Pegawai
d. Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai
e. Bidang Penyajian Data dan Kepangkatan
f. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)

34. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Lampung:

a. Sekretariat
b. Bidang Sertifikasi Kompetensi dan Pengelolaan Kelembagaan
c. Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis Inti
d. Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis Umum dan Fungsional
e. Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial

35. Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Lampung:

a. Sekretariat
b. Bidang Pemerintahan dan Sosial Budaya
c. Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kerjasama
d. Bidang Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
f. Bidang Penguatan Inovasi dan Kebijakan Strategis Daerah

36. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Provinsi Lampung:

a. Sekretariat
b. Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa
c. Bidang Politik Dalam Negeri
d. Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Organisasi Kemasyarakatan
e. Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik

37. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Lampung:

a. Sekretariat
b. Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan
c. Bidang Kedaruratan dan Logistik
d. Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi

38. Badan Penghubung Provinsi Lampung:

a. Sub Bagian Tata Usaha
b. Sub Bidang Hubungan Antar Lembaga
c. Sub Bidang Kemasyarakatan
d. Sub Bidang Promosi dan Informasi
e. Satuan Pelayanan

39. Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung:

a. Wakil Direktur Keperawatan, Pelayanan dan Penunjang Medik:
1) Bidang Keperawatan
2) Bidang Pelayanan Medik
3) Bidang Penunjang Medik
b. Wakil Direktur Pendidikan, Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Hukum:
1) Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia
2) Bidang Hukum
c. Wakil Direktur Umum dan Keuangan:
1) Bagian Keuangan
2) Bagian Perencanaan dan Anggaran
3) Bagian Umum dan Rumah Tangga
d. Komite Medik
e. Komite Keperawatan
f. Satuan Pengawas Internal

40. Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung:

a. Bagian Tata Usaha
b. Bidang Pelayanan
c. Bidang Penunjang
d. Komite-Komite
e. Satuan Pengawas Internal

41. Rumah Sakit Umum Daerah Bandar Negara Husada Provinsi Lampung:

a. Bagian Tata Usaha
b. Bidang Pelayanan
c. Bidang Penunjang
d. Bidang Program, Hukum dan Informasi
e. Komite-Komite
f. Satuan Pengawas Internal